Polres Konawe Selatan
Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Konawe Selatan bertugasĀ melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tugas Pokok :
Kegiatan Sat Binmas :
Dalam tugas sehari-hari Sat Binmas Polres Konawe Selatan dipimpin oleh Kasat Binmas yang bertanggungjawab kepada Kapolres Konawe Selatan dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres Konawe Selatan.