Polres Konawe Selatan
Satuan Lalu Lintas yang selanjutnya disingkat Satlantas adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi lalu lintas pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres. Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dalam melaksanakan tugas, Satlantas menyelenggarakan fungsi:
Satlantas dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
Tabel Indeks Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Konawe Selatan
Pada hari ini, Kamis tanggal 11 Mei 2023 bertempat di Balai Desa Puao Kec. Angata Kabupaten Konawe Selatan Polsek angata dalam hal ini Bhabinkamtibmas Bripka Martono bertatap muka Langsung guna mendengar Curhatan warga terkait hal hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dilingkungan desa Puao. dalam pertemuan tersebut bhabinkamtibmas memulai giat tersebut dengan memberikan himbauan yakni: […]
Personel Satlantas Polres Konawe Selatan memberikan teguran secara humanis terhadap pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi komponen pendukung kendaraannya dan beri edukasi untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan saat berkendara.