Polres Konawe Selatan
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya yang selanjutnya disingkat Satresnarkoba adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi reserse narkoba pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres. Satresnarkoba bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.
Dalam melaksanakan tugas, Satresnarkoba menyelenggarakan fungsi:
Satresnarkoba dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
” Atas informasi dari masyarakat , kami berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kec. Palangga Kab. Konawe Selatan dan pelaku inisial A bin LM kami amankan di Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan ( Konsel ) AKP Ismail Pali, SH. MH Satresnarkoba Polres Konsel kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba […]
” Atas informasi dari masyarakat , kami berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kec. Baito Kab. Konawe Selatan dan pelaku kami amankan di Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan ( Konsel ) AKP Ismail Pali, SH.MH Satresnarkoba Polres Konsel kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum […]
” Berkas perkara dua tersangka kasus Narkotika telah dinyatakan lengkap , hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum untuk dilakukan proses hukum selanjutnya ” terang AKP Ismail Pali, SH. MH. Hari ini, Senin, 3 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 Wita, Personel SatResnarkoba Polres Konawe Selatan ( Konsel ) menyerahkan dua pelaku […]