Rabu, 19 Oktober 2022 Bhabinkamtibmas Polsek Landono Bripka Murianto melakukan mediasi permasalahan penganiayaan antar pelajar SMA N 11 Konsel dengan cara Problem Solving.
Berawal dari tanggal 13 Oktober 2022 pukul 09.00 Wita telah terjadi penganiayaan terhadap korban Lel. Teguh Satria (17) siswa kelas X , oleh terlapor Lel. Firman Ramadan (17) siswa kelas X SMA N 11 Konsel di dalam lingkungan sekolah, terlapor dan pelapor sudah dimediasi oleh pihak sekolah, namun keluarga pelapor tidak terima dan melanjutkan melaporkan pengaduan di Polsek Landono. Bhabinkamtibmas polsek Landono langsung memediasi kedua belah pihak, serta di dampingi oleh pihak sekolah. Dari hasil mediasi diketemukan kesepakatan antara kedua belah pihak dan menyelesaika masalah tersebut dengan kekeluargaan mengingat antara pelapor dan terlapor masih sama-sama duduk dibangku sekolah.