
Senin tanggal 13 Februari 2023 Kapolsek Andoolo Akp. Juwanto. SH menindaklanjuti permasalahan pemukulan warga yang berawal dari sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sehingga menghasilkan suara yang berisik dan mengganggu.

Bertempat di kantor Polsek Andoolo tepatnya di ruang Ps. Kanit Reskrim Aipda Akbar. SH dua pihak yang berselisih dipertemukan dan diberikan edukasi Adab atau tata cara berkendara yang baik sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lain.

Kejadian pemukulan warga tersebut terjadi lantaran perilaku berkendara salah satu warga yang dianggap mengganggu dikarenakan sepeda motor yang dikendarainya menggunakan knalpot brong sehingga menghasilkan suara yang berisik dan menyebabkan ketersinggungan warga setempat.

Dalam kesempatan itu Polsek Andoolo menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur restorative justice atau kekeluargaan dimana korban pemukulan mengakui kesalahannya dalam berkendara dan berjanji tidak mengulanginya lagi.