KANIT RESKRIM POLSEK MORAMO UTARA_POLRES KONAWE SELATAN PERIKSA SAKSI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

Selasa 06 Desember 2022 pukul 10.00 Wita, bertempat di ruangan unit Reskrim Polsek Moramo utara Polres Konawe selatan, Kanit Reskrim BRIPKA LUKMAN.S., SH. MAP. melakukan pemerikasaan kepada saksi terkait tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Wawatu Kec. Moramo utara Kab. Konsel

Selain untuk menguatkan laporan pelapor , Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan guna untuk melengkapi berkas dalam kasus atau tindak pidana ini.

Kami lakukan pemeriksaan saksi bertujuan untuk melengkapi berkas dalam tindak pidana tersebut, kemudian untuk menguatkan pelapor dalam kasus tersebut. ” kata Kanit Reskrim BRIPKA LUKMAN

Di tempat yang sama Kapolsek Moramo utara Polres Konawe selatan IPTU ERWAN MARCHDONIDA, S.Tr.K., M.H. saat di konfirmasi mengungkapkan Tujuan dilakukannya pemeriksaan saksi dalam kasus ini adalah untuk menguatkan unsur dari pada laporan tersebut, setelah itu kita akan langsung melakukan penyelidikan kemudian kita akan gelarkan perkara tersebut

Leave a Comment