Hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 Pukul 18.00 s/d 20.00 Wita Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo Briptu Abdul Ivan, S.I.P. bersama Bhabinkamtibmas Polsek Benua melakukan kegiatan Problem Solving.
Bertempat di Rumah Bapak Rudin Selaku Kepala Dusun II Desa Watumokala Kec. Andoolo Barat, Kab. Konawe Selatan.
Problem Solving Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Palowewu yang dilakukan Oleh Pemuda Desa Palowewu Kec. Benua kepada Pemuda Desa Watumokala Kec. Andoolo Barat Pada hari sabtu tanggal 10 Desember 2022.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut Sbb:
1. Kepala Desa Palowewu
2. Sekdes desa Watumokala
3. Tokoh Adat desa Palowewu
4. Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo dan Benua
5. Kepala Dusun I Desa Palowewu
6. Kepala Dusun II desa Watumokala
7.Tokoh Masyatakat Watumokala dan Palowewu.
Adapun Hasil Kesepakatan Damai yaitu
Pihak Pertama menyelesaikan adat
Kepada korban berupa:
1. 1( satu) pis kain Kaci
2. Uang pengobatan kepada korban Rp. 2.500.000,-
3. Kiniku sara di uangkan sebesar Rp. 250.000,-
Dalam pelaksanaannya para Bhabinkabtibmas Menghimbau kepada Kedua belah pihak untuk tidak lagi saling menyimpan dendam karena permasalahan ini sudah selesai dan sepakat berdamai serta Menyampaikan kepada pemerintah desa Palowewu dan watumokala untuk selalu berkoordinasi apa bila ada permasalahan di desa kepada Bhabinkamtibmas dan atau Polsek Andoolo.