Kanit Binmas Polsek Buke menyelesaikan permasalahan Terkait penipuan online Masyarakat diminta hati-hati jika mendapat informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah terkait maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS maupun pengiriman pesan melalui Whatsapp.
Sementara itu Kanit Binmas Harisdianto pada kesempatan Terpisah mengatakan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah. Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, ada korban hanya diberikan iming-iming palsu, atau barang rekondisi. Dan kemungkinan ketiga, barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan. Semuanya merugikan korban, mulai kerugian finansial bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan
Lebih lanjut Kanit Binmas Harisdianto menambahkan “agar masyarakat berhati-hati dan waspada. Dia membagi tip agar terhindar dari tindak penipuan, yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian periksa apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengonfirmasi ke sumber informasi yang sebenarnya.