Aksi Unjuk Rasa Dari Konsorsium masyarakat anggoroboti menggugat di kantor DPRD kabupaten konsel. Pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekitar jam 11.00 Wita, telah Berlangsung Aksi Unjuk Rasa Dari Konsorsium masyarakat anggoroboti menggugat yang di pimpin oleh Jendlap Sdr. Tulu,Cs. Dengan jumlah massa sekitar 20 Orang dan menggunakan R4 2 unit, R2 2 Unit dan mengunakan Sound sistem (pengeras Suara).
Giat di awali Sekitar jam 11.10 wita massa aksi melakukan Orasi secara bergantian di simpang jalan Depan kantor DPRD kab.Konsel, serta mengungkapkan permasaalahan dan tuntutannya.
Bahwa massa melakukan aksi terkait permasaalahan sbb:
1. Bawa PT. SENTRATAMA KARYA CEMERLANG yang berpusat di
Desa Wawowunua, Kec. Palangga Selatan, Kab. Konawe Selatan yang di duga tidak koperatif
terhadap masyarakat dalam merealisasikan penyaluran konpesasi dana CSR (Corporate Social
Responsibility).
2. PT. SENTRATAMA KARYA CEMERLANG menurut kami
tidak akuntabel mengenai tugas dan tanggung jawabnya dalam merekrut atau mempekerjakan
tenaga local yang menjadi wilayah aktivitas perusahaan.
3. Bahwa PT. SENTRATAMA KARYA CEMERLANG yang berpusat di desa Wawowonua, Kec. Palangga
Selatan, Kab. Konsel yang diduga tidak koperatif terhadap masyarakat Desa Anggaoroboti, Kec.
Laeya dalam hal ini merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan tersebut.
Adapun tuntutan massa Aksi adalah sbb:
1. Mendesak pihak perusahaan agar segera menyalurkan dana condev dan CSR,
berdasarkan pertongkan dalam hitungan perbulan.
2. Mendesak pihak perusahaan agar segera membayar royalty terhadap masyarakat yang
terkena dampak lingkungan secara langsung maupun tidak langsung.
3. Meminta pihak perushaan segara merealisasikan untuk merekrut karyawan local yang
masuk dalam IUP demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di area pertambangan
tersebut.
4. Jika point tuntutan kami tidak di indahkan dengan baik oleh pihak perusahaan maka
kami akan melakukan blockade atau memboikot seluruh aktivitas pertambangan PT. SENTRATAMA KARYA CEMERLANG di wilayah Desa Anggoroboti, Kec. Laeya.
Setelah melakukan orasi di simpang jalan depan kantor DPRD kab.konsel massa aksi menuju kantor DPRD dan melakukan orasi dengan tuntutan yang sama, di karenakan seluruh anggota DPRD kab.konsel tidak ada di tempat, kemudian massa aksi di temui langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Kab.konsel Sdr. Ir. H. Agusalim, M.Si. yang di dampingi oleh Kapolsek Andoolo AKP Juwanto dan Ka. Sat PolPP Ivan Ardiansyah, S.STP.
Bahwa Sekertaris Dewan Kab.konsel (Ir. H. Agusalim, M.Si) menjelaskan bahwa terkait dengan tuntutan massa aksi akan di catat serta akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD kab.konsel yang di tandai dengan “Pembuatan berita acara akan melaporkan permasaalahan tersebut kepada ketua DPRD”.
Setelah mendengar langsung penjelasan tersebut kemudian massa aksi membubarkan diri.
Giat unras berakhir pada jam 13.10 wita