Senin, 5 Desember 2022 Polsek Andoolo bersama Personil Polres Konawe Selatan dan jajaran melaksanakan pengamanan Giat Unras oleh Aliansi Pemerhati Kebijakan bersama masyarakat tani kec. Angata Kab. Konsel Di kantor Bupati Konsel.
Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh “Aliansi Pemerhati Kebijakan bersama masyarakat tani kec.angata” yang di pimpin oleh Korlap Sdr.Sarman Al-Aussy, cs. Dengan jumlah massa sekitar 20 Orang dan menggunakan R4 4 unit dengan mengunakan Sound sistem (pengeras Suara) di awali sbb:
Sekitar jam 11.00 wita massa aksi tiba di depan Kantor Bupati Konawe Selatan dan selanjutnya massa aksi melakukan Orasi secara bergantian dengan membacakan tuntutanya.
Menurut massa aksi bahwa situasi masyarakat kecamatan angata saat ini merasa tidak nyaman dengan tindakan- tindakan arogansi dari camat angata (sdr La Anda),
Dengan adanya permasalahan tersebut Aliansi Pemerhati Kebijakan bersama masyarakat tani kec.angata menuntut bahwa Sbb:
1. Mendesak camat Angata menyatakan peeminta maaf kepada masyarakat angata atas sikap arogansi dalam forum mengusir salah satu peserta yang hendak menyampaikan saran dan masukan.
2. Mendesak camat angata segera meminta maaf serta memulihkan nama ketua lambaga adat tolaki (LAT) kec.angata dan LAT kabupaten atas perbuatan sepihak tanpa persetujuan LAT kecamatan dan kabupaten Melakukan pemilihan ketua LAT kec.angata lebih cepat dari sisa masa jabatan 3 thn.
3. Minta kepada camat angata untuk tidak mengintervensi kepengurusan beberapa organisasi pemuda/mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan.
4. Kepada camat angata untuk menghentikan rencana pembebanan dana desa membiayai pembangunan pagar rujab camat kec. angata.
5. Kepada camat angata untuk tidak mengintervensi pemerintah desa lamoen terkait sasaran penggunanan dana desa, terkhusus pembangunan jalan usaha tani.
6. Secara tegas, meminta kepada bupati konsel untuk menarik dan menghentikan jabatan Sdr. La anda dari camat angata.
Bahwa di dalam giat di depan kantor buoati konsel tersebut, massa aksi di temui langsung oleh Aaisten III kab.Konsel (DR Sahlul, SE, M.Si) dan di dampingi oleh Asisten I (H.Amran Aras, M.TP).
Bahwa di dalam tanggapanya Aaisten III kab.Konsel mengatakan bahwa:
1. Bahwa terkait permasaalahan yang terjadi kec.angata kami akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati konsel.
2. Bahwa kami akan segera memanggil dan memeriksa camat angata (La anda), serta menjelaakan permasaalahan di kecamatan angata.
3. Bahwa terkait dengan camat angata akan di ganti, kita mengacu regulasi yang ada, serta nanti bupati konsel yang memutuskan.
Kemudian giat Unjuk Rasa berakhir sekitar jam 12.00 wita, massa aksi membubarkan diri. Situasi berjalan aman dan terkendali.
Catatan.
– Bahwa giat di laksanakan adalah Aksi dari Aliansi Pemerhati Kebijakan bersama masyarakat tani kec.angata, terkait dengan Arogansi kepemimpinan camat angata (La Anda).
– Giat PAM di laksanakan oleh Personil Polres Konsel dan Polsek rayon sebanyak 50 Pers. yang di Pimpin langsung oleh Kasi Propam Res Konsel dan Kapolsek Andoolo.