Giat Jum’at Curhat Kapolsek Andoolo yang didampingi oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo Hari Jum’at tanggal 27 Januari 2023 Jam 08.30 S/D 10.00 Wita.
Berlokasi di Balai Desa Puundoho kecamatan Andoolo Barat Kab Konsel dihadiri:
– Kepala Desa Pundooho
– Aparat Desa Pundooho
– Katua BPD, LPM
– Warga yg berprofesi Petani (sawah/ladang)
Dalam giat tersebut curhatan atau Permasalahan yg disampaikan oleh warga :
– Terkait Tanah yang digunakan untuk umum oleh pemerintah desa yang atas hak kepemilikannya belum memiliki bukti kepemilikan, khususnya lokasi yang akan dijadikan lokasi pembangunan polsubsektor Andoolo Barat serta adanya keinginan warga untuk membangun kantor polisi di wilayah Kec. Andoolo Barat.
– Terkait Pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat apakah harus berkoordinasi kepada Polsubsektor Andoolo Barat saja sudah cukup atau harus berkoordinasi dengan Polsek Andoolo juga.
– Terkait keamanan di desa khususnya pasca terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
– Lokasi berdirinya tower air yang digunakan oleh BUMDes di desa Puundoho yang saat ini sedang ada sedikit ketidak harmonisan dengan ahli waris pemilik lahan.
– Terkait remaja yang saat ini lebih sering menggunakan HP dalam aktifitasnya khususnya bermedia sosial yang dikhawatirkan menimbulkan suatu konflik sosial.
Terkait permasalahan itu Tanggapan dan tindak lanjut dari pak Kapolsek Andoolo yaitu:
– Kapolsek Andoolo sangat berterimakasih atas inisiatif warga serta pemerintah setempat terkait pembangunan kantor polsubsektor Andoolo Barat dan akan berkoordinasi dengan Pimpinan terkait keinginan warga tersebut.
– Untuk Pelayanan kepolisian kepada masyarakat fleksibel dan disesuaikan antara alur koordinasinya dan kebutuhan masyarakat.
– Pasca terjadinya penganiayaan pada salah satu warga di kec. Andoolo Barat, pihak pemerintah dan kepolisian akan membuat suatu kegiatan sosial berupa sosialisasi kepada masyarakat dan meminta keikhlasan warga untuk meringankan beban keluarga korban yang mana korban di rumah sakit ditangani melalui jalur umum.
– Pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait permasalahan lokasi tower yang sedang tidak harmonis antara pemerintah desa dan ahli waris pemilik lahan tersebut guna mencari jalan keluarnya
– Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga khususnya remaja agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, karena ada aturan yang mengatur terkait itu.