” Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik didalam rumah korban , dan hal itu dijelaskan oleh pihak Medis dari Puskesmas Lalembuu saat melakukan pemeriksaan terhadap Junnu di rumah korban ” jelas Kapolsek Atari Jaya IPDA Usman, S.Sos.

Junnu ( 68 ) , perempuan , warga Desa Padaleu Kec. Lalembuu Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik ( kesetrum ) di dalam rumahnya, Senin 21 November 2022 sekira pukul 09.00 Wita. Tidak diketahui sebab sehingga korban bisa tersengat listrik , dikarenakan korban berada di rumah sendirian.
Kapolsek Atari Jaya IPDA Usman , S.Sos saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pada saat saksi Nurhayani ( 47 ) datang ke rumah korban dan melihat pintu terbuka lalu saksi memanggil korban beberapa kali. Lantaran tidak ada jawaban, kemudian saksi Nurhayani masuk ke dalam rumah dan melihat korban atas nama Junnu tergeletak dengan jari tangan sebelah kanan terlilit kabel listrik. Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi memanggil tetangga korban dan minta pertolongan.

” Saat saksi masuk kedalam rumah melihat korban sudah terbaring dengan lilitan kabel di jari tangan kanan korban yang kemudian korban menggil tetangga untuk minta bantuan dan menghubungi pihak Atari Jaya ” terang Usman.
Masih kata Kapolsek Atari Jaya, bahwa setelah mendapat laporan dari saksi, personel Polsek Atari jaya bersama Tim Medis dari Puskesmas Atari Jaya mendatangi TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan , Tim Medis menyatakan bahwa korban Junnu ( 68 ) dinyatakan meninggal.
” Setelah dilakukan pemeriksaan, Korban dinyatakan meninggal dan tidak diketemukan luka baik luka dari benda tajam maupun benda keras lainnya ” pungkas Kapolsek Atari Jaya.
Humas Polres Konsel