Gara-Gara Lahan Warga Berselisih, Ini Yang Dilakukan Polsek Andoolo

Hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Pukul 19.00 Wita Personil Polsubsektor Andoolo Barat Bripka Munir bersama Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo Briptu Abdul Ivan, S.I.P melakukan kegiatan Problem Solving.

Berlokasi di rumah kediaman bapak Kepala Desa Papawu Bapak Ariyanto S.Si, di Desa Papawu kec Andoolo barat, Kab. Konawe Selatan.

Problem Solving 2 (dua) Permasalahan yakni Penganiayaan dan Penyerobotan Tanah yang dilakukan oleh Ibu Listina (terlapor) terhadap Bapak Jumardin (Pelapor) serta Pengerusakan Tanaman jati milik Bapak Dodi (Pelapor) yang juga di sebabkan oleh Ternak Sapi Milik Ibu Listina.

Adapun yang hadir dalam giat tersebut Sbb:
1. Kepala Desa Papawu
2. Sekdes desa Papawu
3. Tokoh Adat Desa Papawu
4. Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo
5. Bripka Munir
6. Kepala Dusun II Desa Papawu

Dari Hasil Kesepakatan Damai yaitu
Ibu Listiana menyelesaikan adat
Kepada korban Jumardin berupa:
1. 1( satu) pis kain Kaci
2. Uang pengobatan kepada korban Rp 150.000,-
3. Kiniku sara di uangkan sebesar Rp 250.000,-

Kepada korban Doni berupa:
1. Uang tunai sebesar Rp. 300.000 sebagai ganti rugi kerusakan tanaman jati putih yang disebabkan oleh sapi peliharaannya.

Setelah kegiatan tersebut personil memberikan Himbauan Kamtibmas:
– Menghimbau kepada Ibu listiana untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

– Menghimbau agar Bapak Jumardin dan Bapak Doni tidak menyimpan dendam atas peristiwa ini karena ibu listiana sudah mengakui kesalahannya.

Leave a Comment